Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Peredaran Rokok Ilegal Digagalkan di Pekanbaru

Jumat 31 May 2019 17:16 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Pekanbaru menggagalkan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Pekanbaru menggagalkan peredaran rokok ilegal.

Foto: bea cukai
Gempur Rokok menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga dibawah 3 persen

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bea Cukai Pekanbaru melakukan dua penindakan pada Jumat (24/5) lalu. Pencegahan dilakukan pada bus Rapi rute Palembang-Medan dan truk Fuso rute yang sama. Operasi ini merupakan tindak lanjut kampanye yang dilakukan bea cukai yakni Gempur Rokok Ilegal.

Bermula dari keterangan masyarakat, petugas kemudian menelusuri dan menemukan barang bukti yang dicari. “Penindakan kali ini kita bekerjasama dengan masyarakat, informasi dari masyarakat kemudian kita telusuri dan benar saja ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dimaksud. Petugas kami kemudian langsung menindak dan ditemukan 7 karton tanpa pita cukai dari penindakan pertama,” ujar Prijo Andono, Kepala Kantor BC Pekanbaru.

Baca Juga

Menjelang sore hari petugas kemudian mendapat informasi adanya upaya penyelundupan kedua. “Tidak lama berselang, kami mendapat informasi bahwa ada upaya lainnya.  Penindakan kedua pun kemudian dilakukan pukul 3 sore dan menemukan 24 karton rokok tanpa pita cukai,” kata Prijo.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku ke kantor Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Bea Cukai dengan kampanye Gempur Rokok menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga dibawah 3 persen.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler