Senin 19 Dec 2016 16:41 WIB

Apoteker Harus Mampu Mengedukasi Pasien

Kunjungan siswa-siswi SMK Kesehatan Mahardhika Purworejo ke RSI SA.
Foto: Dokumen
Kunjungan siswa-siswi SMK Kesehatan Mahardhika Purworejo ke RSI SA.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Selama ini, sebagian masyarakat memahami tugas seorang apoteker hanya berkaitan dengan penyediaan obat bagi pasien. Seperti melayani resep, mengambilkan, mengetiket, sampai meracik obat. Tapi ternyata, tugas seorang apoteker tidak hanya terbatas pada penyiapan obat sampai ke pasien. 

Melainkan juga harus bisa memberikan edukasi obat. "Seorang apoteker berkewajiban melakukan pelayanan informasi obat (pio) bagi pasien" ujar Retno Ari Asih, dari Instalasi Farmasi RSI Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah. 

Hal itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan dari SMK Kesehatan Mahardhika Purworejo di hall direksi. Adapun pio, seperti yang disampaikan Ari, bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai manfaat serta efek samping sebuah obat kepada pasien lain. 

Untuk teknis pelaksanaan pio di rumah sakit (RS), jelasnya, maka apoteker bisa bekerja sama dengan bagian humas dalam pelaksanaan edukasi. Biasanya edukasi dilakukan di area apotek dan ruang tunggu pasien. 

Seorang petugas apoteker juga bisa menyiapkan brosur dan pamflet untuk dibagikan kepada penunggu. "Jadi, pasien sembari menunggu pelayanan kesehatan, bisa mendengarkan edukasi dari petugas apoteker"  ujar dia, dalam siaran pers, Senin (19/12). 

Dalam hal ini, Ari ingin menanamkan sejak dini kepada murid SMK Mahardhika Purworejo agar tidak terpaku pada pelayanan penyediaan obat saja kepada pasien.  

Di akhir kunjungan, siswa dan siswa SMK Mahardika Purworejo berkesempatan meninjau langsung fasilitas apotek di RSI Sultan Agung. Mereka melihat secara dekat bagaimana peracikan dan etiket obat yang dilakukan oleh apoteker RSI Sultan Agung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement