Ahad 02 Aug 2015 05:55 WIB

Cara Ini Dianggap Efektif Menekan Kasus Kanker Paru

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Wanita merokok
Foto: muslimmirror
Wanita merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) menilai cara tepat untuk menekan penyakit kanker paru di Tanah Air diantaranya yaitu pemerintah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).

Direktur YPKKI Marius Widjajarta menilai, selama ini pemerintah tak serius dan tidak profesional dalam menangani kanker paru.  “Karena pemerintah tidak kunjung meratifikasi FCTC. Padahal, sekitar 80-90 persen kasus kanker paru-paru disebabkan oleh kebiasaan merokok,” katanya kepada Republika, Sabtu (1/8).

Sementara jumlah perokok di Indonesia, kata dia, menduduki peringkat ketiga terbanyak di dunia. Belum lagi risiko perokok pasif yang berpeluang terkena kanker paru-paru 20 sampai 30 persen. Ironisnya, para perokok mulai menghisap tembakau itu sejak usia masih remaja, bahkan kecil.  Marius mengaku pihaknya pernah melakukan observasi lima wilayah DKI Jakarta dengan jumlah responden 250 orang.

Dari hasil penelitian tersebut, ia mendapati usia termuda perokok yaitu 4 tahun. Padahal, responden ini tahu kalau merokok menyebabkan kanker. Ia menilai, untuk mengurangi kasus kanker paru maka pemerintah harus melihat bukan di tingkat hilir.

“Cari di hulunya, apa penyebab kanker paru. Kalau karena rokok, itu yang digarap,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penanganan di tingkat hulu yang seharusnya dilakukan pemerintah yaitu meneken FCTC. Karena di FCTC ini diatur mengenai serangkaian aturan mengenai pengendalian peredaran rokok. Mulai dari aturan rokok boleh dibeli ketika usia minimal 18 tahun, hanya ada di tempat tertentu, sampai harga jual rokok yang ditinggikan.

Selain itu, langkah preventif lainnya adalah mengedukasi secara efektif bahaya rokok kepada masyarakat, khususnya usia muda. Sosialisasi ini, kata dia, harus sering dilakukan karena sesuai dengan teori komunikasi bahwa supaya terjadi perubahan perilaku, masyarakat harus sering melihat dan mendengar. Dari sini kemudian muncul kebiasaan tidak merokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement