Rabu 10 Aug 2011 12:54 WIB

Ternyata Jenis Kelamin Jabang bayi Bisa Diintip di Usia Kehamilan 7 Pekan

Janin 17 pekan terlihat sedang tersenyum
Foto: Daily Mail
Janin 17 pekan terlihat sedang tersenyum

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Tes DNA dengan darah wanita hamil dapat dilakukan  untuk memberitahu jenis kelamin bayi setelah usia kehamilan tujuh minggu. para ahli menyebut tes ini tidak bahaya bagi janin.

Meta-analisis studi terdahulu tentang topik ini menunjukkan bahwa menggunaka sel DNA janin dari darah ibu lebih akurat daripada tes urin atau USG dan lebih aman daripada amniosentesis.

Hal ini juga dapat dilakukan lebih awal dari USG, yang biasanya akurat dari 11 menjadi 14 minggu, atau amniosentesis, yaitu dengan mengambil sampel cairan dari kantung yang mengelilingi janin. Cara ini membawa resiko keguguran.

"Ketersediaan alternatif non-invasif yang dapat diandalkan untuk menentukan jenis kelamin janin akan mengurangi kerugian janin tidak disengaja," kata studi dalam Journal of American Medical Association.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement