Rabu 19 Jun 2019 01:16 WIB

Ombudsman Jabar: Sosialiasi PPDB Masih Belum Optimal

Banyak orang tua anggap nomor urut pendaftaran menentukan peluang masuk.

Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah orang tua dan Calon Siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menilai sosialisasi yang dilakukan pihak penyelenggara untuk pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih kurang optimal. Meski pemerintah telah melakukan sosialisasi, banyak orang tua yang belum memahami sistem tersebut.

Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) memang sudah menaati aturan dengan menggelar sosialisasi PPDB terkait sistem zonasi ke sekolah-sekolah di Jawa Barat. Namun, dia menambahkan, masih banyak orang tua calon peserta didik baru yang belum memahami sistem tersebut.

Baca Juga

"Saya coba ikuti perkembangan pemberitaan media hari ini, dan itu buktinya (masyarakat kurang paham). Artinya, sosialisasi kemarin-kemarin belum dianggap selesai," kata Haneda di kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Selasa (18/6).

Kurangnya sosialisasi tersebut salah satunya terlihat saat proses pendaftaran PPDB di SMA Negeri 24 Bandung. Pada Senin (17/6) yang merupakan hari pertama dibukanya PPDB, banyak orang tua menganggap nomor urut pendaftaran dapat menentukan peluang masuknya calon peserta didik baru.

Padahal, nomor urut hanya ditentukan jika jarak zonasinya sama persis antara dua calon peserta didik baru. Itu pun hanya akan terjadi jika keduanya berselisih dalam batas kuota akhir.

Selain itu, dia juga menemukan adanya perbedaan waktu pada sejumlah sekolah dalam membuka proses PPDB. Di Kota Bandung misalnya, kata dia, terjadi perbedaan mencolok dari waktu pembukaan antrean SMA Negeri 23 Bandung.

"Di beberapa sekolah, antrean dibuka pukul 06.15 WIB. Tapi, di SMA Negeri 23 Bandung, antrean baru dibuka pukul 08.00 pagi. Dinas Pendidikan penting untuk mengamati itu," kata dia.

Dengan demikian, ia berharap ke depannya pihak penyelenggara PPDB dapat mengorganisasi setiap pelayanan dengan baik. Walaupun dalam pelaksanaannya sudah sesuai aturan, kata dia, perlu diperhatikan juga terkait aspek pemahaman masyarakat.

"Harapan kami sebenarnya dengan baiknya sistem, kemudian evaluasi Disdik dari tahun ke tahun, nantinya sudah tidak ada lagi laporan ke DPRD atau ke Ombudsman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement