Kamis 20 Jul 2017 06:15 WIB

Vaksin MR Masuk Program Imunisasi Nasional, Halalkah?

Rep: Adysha Citra R/ Red: Indira Rezkisari
Seorang anak diberi vaksin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang anak diberi vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Measles Rubella (MR) untuk mencegah peyakit campak dan rubella (campak Jerman) akan segera dikampanyekan sebagai bagian dari program imunisasi nasional. Kementerian Kesehatan RI menjamin bahwa vaksin MR halal dan terbebas dari unsur-unsur haram seperti babi.

"Vaksin MR itu 110 persen halal," ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Elizabeth Jane Soepardi dalam sosialisasi vaksin MR di gedung Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (19/7).

Elizabeth mengatakan vaksin campak ditumbuhkan pada embrio ayam. Media yang digunakan adalah telur yang sudah terdapat janin ayam di dalamnya.

Sedangkan vaksin rubella ditanamkan atau dikembangbiakkan pada sel punca atau stem cell. Sel punca yang digunakan berasal dari manusia.

"Jadi nggak ada hubungannya dengan babi sama sekali," sambung Elizabeth.

Kampanye imunisasi MR akan menyasar bayi berusia sembilan bulan hingga anak berusia 15 tahun. Kampanye ini juga akan dilakukan dalam dua fase.

Fase pertama akan dilakukan di seluruh Pulau Jawa pada Agustus-September 2017. Pada Agustus 2017, imunisasi MR akan dilakukan pada anak usia sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI/sederajat hingga SMP/MTS/sederajat. Sedangkan pada September 2017, imunisasi akan diberikan di luar lingkungan sekolah mulai dari posyandu, puskesmas hingga fasilitas kesehatan lain untuk menyasar bayi dan anak yang belum atau tidak bersekolah.

Fase kedua akan dilakukan pada Agustus-September 2018. Pada fase kedua ini, imunisasi MR akan dikampanyekan di luar Pulau Jawa. Dengan begitu, pada 2018 mendatang vaksin MR sudah menyebar secara nasional.

Elizabeth mengimbau agar semua orang tua memberikan akses imunisasi kepada anak mereka dan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Selain karena diwajibkan, vaksin MR yang tergolong mahal ini juga akan diberikan secara gratis kepada seluruh anak yang termasuk ke dalam kategori sasaran.

"Vaksin MR ini impor, harga 10 dosisnya 160 ribu. Bandingkan dengan vaksin campak yang hanya Rp 31 ribu untuk 10 dosis," kata Elizabeth.

Vaksin mahal ini bisa diberikan secara cuma-cuma karena seluruh pembiayaan kampanye dan pengenalan imunisasi MR berasal dari dana APBN, hibah luar negeri GAVI, APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta sumber lain yang sah. Dalam rangka menyukseskan kampanye ini, Kementerian Kesehatan RI telah menyediakan 4.777.150 vial vaksin MR berserta alat suntik dan logistik pendukung dan beberapa hal penunjang lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement