Jumat 07 Jul 2017 20:44 WIB

Peneliti Anggap Vape Dapat Kurangi Kecanduan Rokok

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Vaping dianggap lebih aman dari rokok tembakau.
Foto: Digitaltrends
Vaping dianggap lebih aman dari rokok tembakau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset yang dilakukan Riset Public Health England dan UK Royal College of Physicians menemukan bahwa rokok elektrik alias vape ternyata 95 persen lebih tidak berbahaya dibanding rokok konvensional.

Kesimpulan ini dibuat berdasarkan bukti ilmiah komprehensif yang dilakukan dengan menganalisa senyawa kimia dari uap rokok elektrik, racun yang terkandung pada pengguna dan uji klinis.

Dilansir dari The Sydney Morning Herald, peneliti juga menyatakan senyawa berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik tidak melebihi lima persen dari rokok biasa, bahkan dapat lebih rendah dari nilai tersebut. Kendati begitu, peneliti mengaku sulit untuk memperkirakan risiko kesehatan jangka panjang yang mungkin ditimbulkan rokok elektrik secara tepat.

Saat ini, diperkirakan ada enam juta perokok di Uni Eropa yang menggunakan rokok elektrik sebagai medium untuk berhenti merokok. Studi lain menyebutkan ada lebih dari 1,5 juta perokok di Inggris telah berhasil berhenti merokok dengan menggunakan metode tersebut.

Selama ini, rokok elektrik diyakini memiliki resiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional karena bahaya utama dari merokok disebabkan pada proses pembakaran. Proses itu menghasilkan zat tertentu yang tidak terdapat jika perokok menggunakan rokok elektrik.

Sebelumnya, peneliti dari Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) Achmad Syawqie menilai ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa nikotin merupakan zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok konvensional.

Padahal, kata dia, zat berbahaya yang terdapat dari rokok adalah TAR yang dihasilkan melalui proses pembakaran. Karena itu, Syawqie menilai, penggunaan rokok elektrik yang mulai booming di Indonesia juga dapat menjadi alternatif bagi para perokok yang ingin secara bertahap mengurangi kecanduan mereka terhadap rokok.

“Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, pemerintah perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement