Rabu 22 Oct 2014 11:37 WIB

Bahayakan Tubuh, BPOM Ajak Masyakarat Cerdas Pilih Obat Tradisional

Rep: Heri Purwata/ Red: Indah Wulandari
Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA–Usai menemukan ratusan jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang membahayakan tubuh, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

"Operasi periode Januari-Oktober 2014, ditemukan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 291 jenis atau 2.909 bungkus. Sedang Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia (BKO) sebanyak 71 jenis atau 170.582 bungkus,” ungkap Kepala BBPOM Yogyakarta, Abdul Rahim, Rabu (22/10).

BBPOM Yogyakarta telah melakukan kegiatan projustia terhadap sembilan kasus pelanggaran hukum bidan obat dan makanan dengan nilai ekonomi Rp 108,616 juta.

"Pelanggaran ini disebabkan disebabkan kurang pedulinya pelaku usaha terhadap kualitas produk yang aman, bermutu, bermanfaat, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Salah satunya, tidak mengonsumsi produk-produk obat yang tidak memenuhi persyaratan. Produk obat dan makanan yang memenuhi presyaratan di antaranya, ada label obat, terdaftar di Badan POM, ada tanggal kedaluwarsa, dan produknya masih bagus.

"Produk yang tidak bagus seperti kemasannya sudah cembung. Produk yang rusak ini sudah tercemar mikroba, sehingga tidak boleh dikonsumsi," kata Abdul Rahim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement