Ekraf Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional

Senin , 16 Oct 2017, 13:53 WIB
Kunjungan Komisi X DPR RI ke Sumatera Barat.
Foto: DPR RI
Kunjungan Komisi X DPR RI ke Sumatera Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ekonomi kreatif yang mengedepankan pada ide-ide kreatif dan inovasi serta eksperimen dalam memanfaatkan sumber sumber daya alam, yang kemudian dikapitalisasi untuk memberikan manfaat pada ekonomi dan kepribadian bangsa. Bahkan, ekonomi kreatif dinilai menjadi salah satu bahan bakar ekonomi nasional.

 

Demikian diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di sela-sela pertemuan dengan pejabat Pemprov Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (12/10) lalu. Kunspek ini dalam rangka mendapatkan masukan dan aspirasi terkait RUU Ekonomi Kreatif.

 

“Provinsi Sumatera Barat dipilih sebagai salah satu tujuan penyerapan aspirasi RUU Ekonomi Kreatif karena mempunyai potensi yang luar biasa di bidang kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan yang mempunyai kekhasan, dan tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain. Bahkan tiap daerah di Sumbar memiliki makanan dan jajanan khas,” jelas politikus Fraksi PKS itu saat memberikan sambutan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti menambahkan, Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi tentu memiliki keunggulan potensial ekonomi kreatif yang berdasar dari kearifan loka di daerah masing-masing yang belum tergali secara lebih dalam lagi.

 

“Untuk itu negara harus segera hadir untuk membantu menemukan, memfasilitasi dan melindungi UKM-UKM kita dari gempuran ekonomi global yang makin mendesak dan mematikan ekonomi lokal kita saat ini,” ujarnya.

 

Pernyataan itu pun diperkuat oleh Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Reni menjelaskan bahwa DPR bersama Pemerintah sedang berusaha mencari berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya terkait subtansi mengenai ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri dari ruang lingkup ekonomi kreatif, klasifikasi dan jenis ekonomi kreatif, SDM Ekraf, pembiayaan dan kemitraan, serta kelembagaan.

 

Apalagi, masih kata Reni, amanat Rencana Pemerintah Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) 2015-2019 bahwa pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, serapan tenaga kerja, serta kontribusi atau devisa ekspor untuk ditingkatkan.

 

“Ketiga sasaran tersebut ditargetkan dapat dicapai dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 11 persen untuk PDB, 2 persen untuk tenaga kerja dan 12 persen untuk kontribusi ekspor,” kata Reni.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Barat mempunyai resep jitu dalam merangsang ritme roda perekonomian lokal. Hal itu ditunjukkan dengan tidak dikeluarkannya izin untuk usaha minimarket yang kian menjamur di daerah lain, karena akan membunuh pertumbuhan pedagang lokal.

 

Angga Djamar, salah satu penggiat ekonomi kreatif di Sumbar dengan produk Ladang Tari Nan Jombang, mengatakan kehadiran pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait dengan para pelaku industri kreatif harus menciptakan sinergi dan ekosistem yang membantu eksistensi dan keberlangsungann UKM secara terus menerus, baik secara permodalan ataupun secara pemasaran.

 

“Peraturan apapun yang akan dibuat pada akhirnya nanti hanya pihak-pihak tertentu yang akan diuntungkan. Para penggiat industri kreatif mengharapkan adanya fair support dari pemerintah sehingga tercipta distribusi pendampingan dan ekosistem yang kuat dari pihak manapun yang sama-sama peduli untuk memajukan usaha industri ekonomi kreatif ini," ujarnya.