Ahad 31 Dec 2017 16:50 WIB

Anjuran Kemenkes Bagi Masyarakat yang Hendak Bertahun Baru

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Tahun Baru/ilustrasi
Foto: EPA
Tahun Baru/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki beberapa tips dan imbauan untuk masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun baru 2018. Harapannya publik bisa terjaga kesehatan dan keselamatannya di momen menuju tahun 2018.

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Anung Sugihartono mengatakan, pihaknya memiliki beberapa imbauan untuk masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun dalam beberapa jam ke depan. Pertama, kata dia, tahun baru adalah sebuah peristiwa yang biasa dilalui artinya momen yang terjadi setiap malam di penghujung tahun.

Untuk itu ia meminta jangan sampai masyarakat kemudian menganggap berlebihan saat menyongsong pergantian tahun. Berlebihan yang ia maksud dari sisi kesehatan, misalnya menyediakan makanan berlebihan hanya untuk menjaga tetap terjaga hingga malam hari.

"Kemudian supaya pukul 24.00 tetap terjaga dengan mengonsumsi kafein tinggi. Itu-itu hal yang tidak kami anjurkan," katanya, Ahad (31/12).

Kalaupun masyarakat tetap ngotot ingin merayakan pergantian tahun nanti malam, ia meminta supaya menyiapkan kondisi dengan beristirahat dulu. Ini dilakukan supaya saat merayakan tahun baru masehi malam hari kondisi tetap fit.

Imbauan kedua, karena nanti akan banyak konsentrasi keramaian di tempat-tempat tertentu maka dimohon masyarakat tetap menjaga kesiapan dirinya. Diantaranya masyarakat yang ingin ke tempat-tempat keramaian dengan menggunakan sepeda motor supaya tetap memakai helm.

"Kemudian tidak mengonsumsi minum-minuman keras atau merokok berlebihan," ujarnya.

Ia juga memperingatkan supaya masyarakat jangan berlebihan pesta mercon dan petasan karena ini berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Masyarakat diminta supaya tetap berperilaku bersih dan sehat, istirahat cukup, dan makan makanan bergizi.

Ketiga, berkaitan dengan lalu lintas maka ia juga mengharapkan masyarakat supaya selalu memperhatikan dan berpedoman pada kepolisian untuk hal-hal yang berkaitan perjalanan. "Namun kalau capek ya istirahat minimal empat jam sekali," katanya.

Kemudian Kemenkes juga mengimbau ketika pihak kepolisian menginstruksikan untuk masuk jalur-jalur tertentu yang sudah disiapkan maka dipatuhi masyarakat. Tujuannya tentu demi keselamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement