Jumat 13 Oct 2017 19:29 WIB

Pentingnya Asuhan Paliatif Bagi Penderita Penyakit Berat

Rep: Dessy Susilawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pasien kanker anak beraktivitas di salah satu Ruang Rawat Anak di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Selasa (10/10).
Foto: Antara
Sejumlah pasien kanker anak beraktivitas di salah satu Ruang Rawat Anak di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Selasa (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diperkirakan hampir 700 ribu anak-anak Indonesia diperkirakan hidup dengan penyakit berat, seperti kanker dan HIV/AIDS. Selain membutuhkan pengobatan medis, para penderita penyakit berat ini juga membutuhkan asuhan paliatif. Apa itu asuhan paliatif dan apa manfaatnya?

Dokter Spesialis Onkologi Anak dari RS Kanker Dharmais dr Edi Setiawan Tehuteru menjelaskan asuhan paliatif merupakan metode asuhan yang berfokus mengatasi nyeri dan gejala, serta menyediakan dukungan emosional dan sosial agar pasien dapat hidup terbebas dari nyeri dan menikmati kualitas hidup terbaik.

Menurut Dokter Edi, asuhan paliatif ini sebenarnya wajib tersedia bagi semua orang, khususnya anak-anak yang hidup dengan penyakit berat. Metode ini bisa meningkatkan kualitas hidup anak dan keluarganya, juga untuk mencegah dan meringankan penderitaan mereka.

"Sayangnya banyak pasien yang mengira kalau sudah mendapat pengasuhan paliatif, anak mereka sudah masuk dalam fase akhir hidupnya. Padahal paliatif itu dimulai sejak anak didiagnosis, sehingga kita bisa mengatasi nyeri dan gejalanya," ujarnya.

Dengan adanya pengasuhan paliatif, meski tidak bisa disembuhkan, paling tidak, keluarga bisa membuat pasien memiliki kualitas hidup yang baik.

Menurut CEO Yayasan Rumah Rachel Kartika Kurniasari, diperkirakan kurang dari satu persen dari hampir 700 ribu anak-anak Indonesia yang hidup dengan penyakit berat bisa mengakses asuhan paliatif. Sementara anak-anak lainnya terus hidup dalam kesakitan. Bahkan dalam laporan tentang layanan asuhan paliatif, majalah The Economist menempatkan Indonesia di peringkat ke-53 dari 80 negara dalam perihal kualitas hidup pasien dengan penyakit mematikan.

Padahal Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) menerbitkan resolusi tentang asuhan paliatif pada tahun 2014, menyatakan bahwa asuhan paliatif wajib tersedia bagi semua yang hidup dengan penyakit berat. Resolusi tersebut juga menyatakan bahwa demi mencapai kualitas hidup, rasa nyaman, dan martabat manusia, setiap orang perlu mendapatkan informasi terkait kondisi kesehatan mereka, yang disesuaikan dengan tiap individu dan budaya, serta memiliki peran inti dalam membuat keputusan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement