Selasa 22 Aug 2017 13:04 WIB

ICMI: Sertifikasi Halal Dulu Vaksin Rubella, Baru Dibagikan

Rep: Muhyiddin/ Red: Qommarria Rostanti
Mantan sekretaris pribadi Presiden Soeharto, Brigjen Anton Tabah.
Foto: Republika
Mantan sekretaris pribadi Presiden Soeharto, Brigjen Anton Tabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar program imunisasi pemberian vaksin measles rubella (MR) dihentikan sementara waktu. Pasalnya, saat ini vaksin yang tengah menjadi kontroversi itu belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dewan Pakar ICMI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional itu sampai saat ini masih dijalankan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). "Saya sangat menyayangkan kalau belum disertifikasi halal kok langsung diprogramkan. Ini kan undang-undang tentang produk halal sudah ada. Kan kita mayoritas 90 persen Muslim, hargai dong itu semua," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/8).

Karena itu, Anton meminta kepada Kemenkes untuk menghentikan sementara pemberian vaksin Rubella kepada anak-anak usia 6 hingga 15 tahun. Setelah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, kata dia, baru program tersebut bisa dilanjutkan kembali. "Kalau saran dari MUI kan sudah jelas. Jadi hentikan dulu. Bukan melarang kita, disertifikasi halal dulu untuk memenuhi syarat-syarat," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum MUI ini mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjunjung religiusitas. Menurut dia, hal itu sudah tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan ideologi Pancasila bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi pemerintah harus taat hukum dan taat undang-undang. Kemudian apalagi masalah halal haram itu berhubungan langsung dengan Tuhan," kata Anton.

Sebagai informasi, pemberian vaksin MR dalam program imunisasi nasional akan dilakukan pemerintah mulai dari Agustus-September 2017 di Pulau Jawa yang kemudian akan dilanjutkan pemberian fase kedua pada Agustus-September 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement