Selasa 25 Jul 2017 16:29 WIB

Lihat Orang Ingin Bunuh Diri? Bantu dengan Kontak 119

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Bunuh Diri
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bunuh Diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus gangguan mental ternyata makin banyak. Tak sedikit ditemukan korban gangguan mental atau depresi yang berujung pada aksi bunuh diri. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek meminta masyarakat jika anggota keluarga atau lingkungan terdekat ada yang mengalami gangguan mental maka bisa menelpon 119 untuk mendapatkan penanganan.

Nila mengakui, jumlah gangguan mental masih terjadi di Indonesia dan jumlahnya cukup besar. Namun, kata dia, gangguan mental bisa dicegah dengan berkomunikasi dengan anggota keluarga.

Masyarakat pun diminta mau terbuka dan berkonsultasi. Komunikasi dengan orang terdekat dipandang penting. Apalagi dengan era digital yang semakin canggih dan bisa menjerumuskan ke hal negatif.

"Memang ada psikolog, tapi jauh lebih baik komunikasi dengan orang terdekat," katanya usai seminar nasional Hari Anak Nasional, di Jakarta, Selasa (25/7).

Ia mengatakan, dulu memang ada layanan hotline untuk menerima keluhan tentang gangguan mental. Tetapi karena penelponnya tak terlalu banyak maka layanan pengaduan ini sudah sentralisasi dengan nomor rumah sakit (RS) jiwa. Kini, kata dia, nomor hotline untuk pengaduan kesehatan jiwa di 119 bergunan untuk pencegahan.

"Misalnya kamu melihat ada yang akan bunuh diri bisa telpon 119 dan kami (petugas kesehatan) akan datang," ujarnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement