Sabtu 16 Apr 2016 21:01 WIB

'Ibu Hamil Tetap Bisa Berolah Raga'

hamil
Foto: Prayogi/Republika
hamil

REPUBLIKA.CO.ID, 'Ibu Hamil Tetap Bisa Berolah Raga'

SEMARANG -- Pakar obstetri dan ginekologi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kusuma Pradja Semarang dr Sugono mengatakan ibu hamil tetap diperbolehkan untuk beraktivitas olah raga.

"Selama ini, banyak rumor di masyarakat seputar kehamilan, seperti ibu hamil tidak boleh berolah raga, tidak boleh berhubungan suami istri, dan sebagainya," katanya di Semarang, Sabtu (16/4).

Hal itu diungkapkannya di sela kegiatan "parenting class" dengan topik "Rumor Tentang Kehamilan" yang diprakarsai RSIA Kusuma Pradja Semarang, beralamat di Jalan Bugangan Raya Nomor 3-5 Semarang.

Sugono menjelaskan rumor adalah hal-hal yang sering dibicarakan di masyarakat, termasuk mengenai kehamilan yang bisa saja benar atau salah, berbeda dengan mitos yang sudah jelas keliru.

"Begini, ibu hamil tetap bisa berolah raga. Namun, disarankan untuk memeriksakan dulu usia kehamilannya, yakni minimal di atas 16 minggu dan tidak memiliki faktor risiko atas kehamilannya," katanya.

Olah raga yang disarankan bagi ibu hamil, kata dia, mulai dari yang bersifat ringan, seperti jalan kaki, atau bisa juga berenang jika usia kehamilan sang ibu sudah lebih atau di atas 20 minggu.

"Kalau sudah lebih dari 20 minggu, boleh saja berenang. Ibu hamil juga disarankan mengikuti senam hamil, namun jika usia kehamilannya sudah mendekati saat persalinan," katanya.

Ia mengatakan senam hamil bermanfaat untuk mempertahankan kesehatan ibu hamil agar tetap "fit" dengan gerakan-gerakan yang disesuaikan kondisi ibu hamil, mulai posisi duduk hingga berbaring.

Selain itu, kata dia, hubungan suami istri yang dilakukan selama masa kehamilan juga diperbolehkan asalkan usia kehamilan sudah lebih 16 minggu, tidak ada riwayat komplikasi, dan dilakukan secara hati-hati.

"Tetap bisa dilakukan sampai usia kehamilan 32 minggu. Saat itu, kondisi rahim sangat peka sehingga mudah terjadi kontraksi yang bisa menyebabkan bayi lahir prematur," katanya.

Ia juga menambahkan setelah usia kehamilan 35 minggu, hubungan suami istri bisa kembali dilakukan dengan syarat tetap memperhatikan kondisi ibu hamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement