Kamis 25 Feb 2016 16:41 WIB

Zaim Saidi: Periksa dan Tarik Produk Johnson & Johnson

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Zaim Saidi
Foto: Facebook
Zaim Saidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta segera memeriksa produk Jhonson & Jhonson yang ada di Indonesia menyusul Pengadilan Missouri, Amerika Serikat, mengabulkan gugatan keluarga wanita asal Alabama yang meninggal akibat kanker rahim. Wanita tersebut meninggal akibat kanker ovarium setelah menggunakan bedak Baby Powder dan Shower to Shower selama beberapa dekade.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dan perlidungan konsumen Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) Zaim Saidi mengatakan, kalau pengadilan Amerika sudah menyatakan Johnson & Johnson bersalah, bahkan memerintahkannya membayar denda, sudah terbukti secara hukum bedak Johnson & Johnson memiliki kandungan yang bisa menimbulkan kanker atau karsinogen, seperti asbestos.

"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus bertindak nyata. Produk Johnson & Johnson yang beredar di Indonesia kemungkinan sama dengan yang beredar di Amerika. Makanya, pemerintah harus memeriksa produk Johnson & Johnson yang mengandung zat kimia penyebab kanker, terutama bedak dan samponya," kata Zaim, Kamis (25/2).

(Baca Juga: Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Diminta Bayar Rp 1 T)

Pemerintah, Zaim mengatakan, harus menarik semua produk Johnson & Johnson yang ada di Indonesia. Terutama bedak dan sampo untuk diperiksa, apakah ada kandungan zat kimia karsinogen.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah sebaiknya juga mengimbau masyarakat untuk tak memakai produk Johnson & Johnson dulu sebelum dipastikan keamanannya. "Ini perlu dilakukan untuk melindungi konsumen, produknya harus dicek dulu," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement