Selasa 07 Jul 2015 13:09 WIB

Mengenal Lebih Jauh Penyakit Hipertensi

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Penderita Hipertensi (darah tinggi) sedang diperiksa tekanan darahnya, Ilustrasi
Foto: Blogspot
Penderita Hipertensi (darah tinggi) sedang diperiksa tekanan darahnya, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara medis hipertensi adalah keadaan seseorang mengalami peningkatan tekanan darah di atas normal. Tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan atau tekanan diastolic sama atau lebih besar 90 mmHg.

Namun hipertensi tidak memiliki gejala yang spesifik sehingga sering kali sulit disadari oleh penderitanya. Alhasil setiap orang, khususnya yang memiliki risiko hipertensi dan berusia diatas 30 tahun disarankan untuk memerikasakan darah secara rutin.

Tapi ada beberapa hal yang bisa dijadikan indikator hipertensi, yaitu pusing atau sakit kepala, sering gelisah, wajah merah, tengkuk terasa pegal, mudah marah, telinga berdenggung, susah tidur, sesak napas, mudah lelah, mata berkunang-kunang, mimisan, dan pandangan kabur. Jika menderita beberapa indikasi tersebut maka kemungkinan besar Anda termasuk penderita hipertensi.

Berbagai faktor bisa memicu munculnya hipertensi seperti dari gaya hidup, faktor usia, kegemukan atau obesitas, kurang aktivitas fisik, kurang berolaraga, terlalu banyak mengonsumsi garam, merokok, minum alkohol secara berlebihan, dan stres.

Di bandingkan pria, risiko hipertensi pada wanita yang berada pada masa menopause lebih besar. Lebih dari 50 persen wanita berusia di atas 55 tahun memiliki tekanan darah tinggi. Hipertensi yang tidak diobati bisa fatal karena bisa memicu serangan jantung, stroke, dan penyumbatan pembuluh darah ke jantung.

Menurut Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS, SpKP, memang ada korelasi antara hipertensi dengan stroke. "Hipertensi itu memicu pendarahan hingga pembuluh darah otak bisa pecah," tuturnya kepada Republika.

Penyakit hipertensi memang sampai saat ini belum bisa disembuhkan. Tapi kadar tekanan darah tinggi yang menyebabkan hipertensi masih bisa dikontrol dalam rentang normal supaya tidak menimbulkan komplikasi yang dapat membahayakan nyawa.

Penderita hipertensi wajib mengkontrol tekanan darah secara rutin supaya berada pada ukuran normal. Pasalnya setiap kenaikan tekanan 7,5 mmHg (bagian atasnya/ sistolik) dapat menyebabkan resiko jantung koroner sebesar 49 persen dan terkena stroke 46 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement