Kamis 02 Jul 2015 21:00 WIB

Berikut Ketentuan Puasa Penderita Diabetes Melitus

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Diabetes (ilustrasi)
Foto: AP/Reed Saxon
Diabetes (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di bulan yang penuh berkah ini tentunya penderita Diabetes Melitus (DM) ingin berpuasa juga.

Namun ada syarat dan ketentuan yang harus diketahui penderita DM jenis tertentu jika memutuskan berpuasa. Tentunya ini demi kebaikan dan kesehatan si penderita.

"Untuk penyandang DM Tipe 1 tidak disarankan berpuasa karena berisiko mengalami komplikasi peningkatan kadar gula darah sangat tinggi yang berbahaya bagi kesehatannya. Untuk penyandang DM Tipe 2 ada kriteria yang mengelompokkan dia boleh berpuasa atau tidak, akan ditentukan oleh dokter berdasarkan kondisi klinis dan obat minum atau insulin yang digunakan," ujar Dr.Herry Nursetiyanto, SpPD-KEMD kepada Republika.

Kadar gula darahnya dalam tiga bulan terakhir akan ditentukan melalui tes darah yang disebut HbA1c (Hemoglobin A1c test) di laboratorium sebelum memutuskan puasa. Bila hasilnya kurang dari enam persen artinya kadar gula darah cukup stabil, sehingga termasuk aman untuk berpuasa. Selain itu, penderita DM juga harus bisa memastikan bahwa asupan kalorinya terpenuhi dalam satu hari, tidak kurang, namun juga tidak lebih. Dokter rumah sakit Puri Cinere Depok tersebut merinci sebaiknya berkonsultasi dulu dengan dokter sebulan sebelum bulan Ramadhan untuk persiapan pola makan dan obat atau insulin yang digunakan sebelum mulai berpuasa.

Selain itu, ketika menjalankan puasa penderita DM wajib mengontrol gula darahnya. "Itu tergantung dari segi obat, ada takaran tertentu sesuai aturan medis," kata Dr. Suharko Subardi SpPD-KEMD menambahkan. Menurutnya penderita DM tipe 2 yang tidak menggunakan atau maksimal hanya memakai suntikan insulin sekali, masih dimungkinkan puasa.

Secara lebih terperinci, penderita DM yang ingin puasa dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok 1 yang gula darah terkontrol hanya dengan diet dan latihan jasmani itu boleh berpuasa. Kelompok 2a yang terkontrol dengan OHO (Obat Hipoglikemik Oral) dosis tunggal, misal 1 x 1 tablet masih bisa puasa asalkan obat pagi hari diminum saat berbuka tanpa merubah dosis, menjadi 1 x 1 tablet. Kelompok 2b yang terkontrol dengan OHO dosis terbagi, misal 1-0-1 tablet atau 1-1-1 tablet menjadi ½ -0-1 tablet.

Sedangkan Kelompok tiga(gula darah terkontrol dengan suntikan insulin) dibagi menjadi 4 sub kelompok lagi. Kelompok 3a, terkontrol dengan suntikan insulin 1x/hari itu boleh berpuasa, dengan merubah jadwal suntikan ke saat berbuka atau menjelang tidur,tergantung jenis suntikan insulinnya. Kelompok 3b, suntikan insulin lebih dari 1x/hr, misal 2x/hr pagi dan malam harus hati-hati bila ingin puasa, suntikan pagi dipindah ke saat berbuka, dan suntikan malam digeser ke saat makan sahur dan dosis ½nya sehingga kalau suntikan insulin lebih dari 2x/hr, dianjurkan tidak berpuasa. Kelompok 3c, terkontrol dengan kombinasi OHO + suntikan insulin 1x sehari bisa berpuasa dengan pengaturan OHO dan suntikan insulin sore/malam hari. Terakhir, kelompok 3d, terkontrol dengan kombinasi OHO dan suntikan insulin lebih dari 2x sehari itu tidak dianjurkan puasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement