REPUBLIKA.CO.ID, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan lima kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung dan Makassar dalam hasil pemantauan polusi udara 1.082 kota di 91 negara. Angka polusi tersebut disusun berdasarkan laporan tahunan kadar partikel udara dalam udara yang disebut PM10. Dimana eksposur pencemaran udara tersebut bisa menurunkan tingkat produktivitas dan kesehatan, termasuk kesehatan saluran pernapasan masyarakat yang tinggal di kota-kota besar.
Polusi atau pencemaran udara ini, menurut Peneliti di Bidang Perubahan Iklim dan Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr Budi Haryanto, SKM, MKM, MSc sumber utamanya adalah transportasi, pembakaran bahan bakar, proses industri, sampah padat dan incenerator serta kombinasi.
Dari sumber polusi udara tersebut, penyebabnya biasanya gas, partikulat berupa cairan atau padatan. Partikulat debu merupakan campuran dari berbagai senyawa organik dan anorganik yang terbesar di udara dgn diameter mulai dari kuran dari 1 sampai 500 mikron. Sumber partikulat debu ini biasanya debu tanah kering, pembakaran yang tidak sempurna (bb carbon), proses industri dan emisi kendaraan bermotor.
Dampak kesehatan akibat eksposur partikulat debu biasanya untuk ukuran adalah partikulat debu yang berbahaya 0,1 sampai 10 mikron. Partikulat 5 m masuk ke dalam paru, mengendap di alveoli. Yang lebih besar mengiritasi saluran pernafasan atas.
Selain itu, sumber pencemaran bersifat fisika, kimia, dan biologis. Zat-zat yang menjadi pencemar udara diantaranya karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), ozon (O3), lead (Pb) dan other metals, particulate matter (PM10, PM2.5, TSP), volatile organic compounds (VOCs),semi-volatile organic compounds (SVOCs) dan hebrisida serta peptisida.