Sabtu 25 Apr 2015 19:00 WIB

Regulasi Donor dari Organ Tubuh Mayat Sangat Dinanti

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
Cangkok organ tubuh (ilustrasi).
Foto: meetdoctor.com
Cangkok organ tubuh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Tim dokter transplantasi ginjal dari RSUP M Djamil berharap pemerintah dapat menerbitkan payung hukum di Indonesia bagi pendonor mayat.

Salah satu tim dokter yang juga seorang konsultan ginjal dan hipertensi, Harnavi Harun menuturkan, di Sumatra Barat (Sumbar) banyak pasien yang mengantri melakukan operasi transplantasi ginjal.

"Kendala utama yaitu penyediaan donor. Masalah utama donor," kata Harnavi, akhir pekan lalu.

Dikatakannya, Indonesia belum mempunyai payung hukum bagi pendonor yang meninggal. Menurutnya, apakah mungkin ada wacana pembahasan yang dilakukan pemerintah bersama departemen kesehatan mengenai hal tersebut.

Selain itu, belum ada sistem pasti yang mengelola data-data penerima maupun pendonor. Memang, lanjut dia, sistem baru dibuat setelah ada payung hukum.

"Kalau sistemnya ada, ketika ada orang kecelakaan, dokter anestesi dan urologi dapat mengambil ini, sehingga itu (mengatasi) yang proses transplantasi mencari donor yang terkendala," tutur Harnavi.

Sementara itu, ketua tim dokter transplantasi ginjal di RSUP M Djamil Syaiful Azmi mengatakan, pada 1995 ada diskusi yang dilakukan oleh ahli ginjal dan pemuka agama di seluruh Indonesia hingga menghasilkan kesepakatan Kemayoran.

Dalam kesepakatan itu dikatakan, donor jenazah itu tidak melanggar norma agama dan boleh.

"Kalau ada payung hukumnya tak masalah, di luar negeri sudah sedemikian rapi," ungkapnya.

Ia mencontohkan, seseorang yang meninggal di Amsterdam dapat mendonorkan ginjalnya kepada siapapun. Bahkan jika penerima berada di negara bagian manapun.

Sementara itu, dokter spesialis bedah dan spesialis urologi, Yevri Zulfiqar mengungkapkan hal serupa. Kendala transplantasi ginjal di Indonesia adalah pendonor.

"Kalau di luar negeri ada donor mayat, regulasi kita belum mengatur," kata dia.

Dikatakannya, kelemahan di Indonesia masih menggunkan doror hidup. Sementara di negara lain, lanjut Yevri, donor hidup dianggap sebagai pahlawan, dibiayai keluarganya bahkan sampai beberapa keturunan.

Sebelumnya, pada 20 April lalu, tim dokter RSUP M Djamil bekerja sama dengan tim RSCM Jakarta melakukan operasi pencangkokan ginjal pertama di Sumatra.

Kedua pasiennya, masing-masing pasangan suami-istri Jasril (49 tahun) dan Dwi Dyawati (42 tahun). Operasi ginjal perdana ini bagian dari pengembangan RSUP M Djamil sebagai salah satu rumah sakit rujukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement