Jumat 30 Jan 2015 16:16 WIB

Angka Kematian Tinggi, New South Wales Perketat Aturan Rokok

Rep: C15/ Red: Indira Rezkisari
Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.
Foto: Reuters
Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, Angka kematian disebabkan kanker paru-paru di New South Wales, Australia, meningkat hingga 35 persen. Melihat angka tersebut pemerintah New South Wales perketat aturan tampilan bungkus rokok.

Menteri Kesehatan New South Wales, Mark Drakeford menuturkan ia akan mengurangi tingkat merokok di negaranya hingga 16 persen pada tahun 2020. Untuk mendukung langkah ini ia akan memperketat aturan penjualan rokok, salah satunya adalah produsen rokok diwajibkan memberikan gambar dampak merokok pada sampul depan bungkus rokok.

“Kita sedang tingkatkan aturan untuk mengurangi dampak bahaya dari rokok. Salah satu caranya adalah mengusulkan perturan baru standar kemasan rokok pada tahun ini,” ujar Mark seperti dilansir dari southwales-eveningpost.co.uk, Jumat (30/1).

Peningkatan aturan bagi para produsen rokok ini didasari oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan New South Wales. Hasil survei kesehatan menemukan bahwa seperlima orang dewasa yang melaporkan dirinya telah merokok sejak kecil.

Selain itu, jumlah perempuan yang mengidap kanker paru-paru melonjak hingga 35 persen selama satu dekade ini. Sebanyak 1.121 perempuan yang didiagnosis terkena kanker paru-paru adalah seorang perokok. Selain itu, kementerian kesehatan juga mencatat 25 dari 45 kematian bayi disebabkan hidup di lingkungan perokok.

Dari data tersebut dijelaskan, kanker paru-paru menjadi salah satu penyebab kematian nomor satu saat ini di Eropa. Selain karena pengaruh industri tembakau yang semakin meluas, juga ada sejarah masa lalu yang menyatakan budaya merokok sudah berlangsung sejak perang dunia kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement