Rabu 12 Nov 2014 12:04 WIB

50 Persen Perokok Berisiko Meninggal karena Rokok

Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.
Foto: Reuters
Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah di setiap negara diminta untuk secara aktif memperketat aturan merokok. Sebab, negara dipandang tidak sanggup menanggung dampak kesehatan akibat rokok yang diisap warganya.

Carolyn Dresler, MD, MPA, pakar kanker paru dari Amerika, mengatakan 10 hingga 15 persen orang merokok berisiko terkena kanker paru. Angka perokok yang makin tinggi di negara-negara Asia, diprediksinya bisa menyebabkan kematian hingga 80 persen di negara-negara berkembang. ''Negara-negara Asia bisa tidak sanggup mendanai pengobatan penderita kanker paru yang terlalu banyak,'' ujarnya, di sela-sela Asia Pacific Lung Cancer Conference di Kuala Lumpur, 6-8 November 2014.

Menurut Carolyn, 50 persen perokok berisiko meninggal akibat rokok. Kematian tersebut juga tidak selalu dikarenakan mereka mengidap kanker paru. Carolyn mengatakan, rokok menyebabkan banyak penyakit sebab asap rokok tidak hanya mengalir ke paru-paru.

Penyakit di rongga mulut, hidung, rongga hidung, pangkal tenggorokan, perut, pankreas, liver, ginjal, saluran berkemih, baru sebagian dari efek yang mungkin terjadi bila merokok. ''Lebih dari satu diantara lima penyakit kanker disebabkan oleh rokok,'' katanya.

Carolyn mengatakan, di Cina 53 persen populasinya merokok. Angka tersebut mencakup 288 juta orang. Bila, 10 persen saja dari 288 juta perokok tersebut terkena kanker, Carolyn mengatakan maka negara harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk mengobati warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement