Senin 03 Dec 2012 11:56 WIB

Kupang Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Gerakan 1000 toilet higienis, memberikan edukasi tentang pentingnya hidup sehat.
Foto: Amin Madani/Republika
Gerakan 1000 toilet higienis, memberikan edukasi tentang pentingnya hidup sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 39 desa di kelurahan Naimata di Kota Kupang, NTT deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“SBS merupakan bagian dari upaya mencegah penyakit. Dari konsep kesehatan, mencegah lebih baik daripada mengobati,” terang Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI Prof  Tjandra Yoga Aditama, Senin (3/12).

Saat seremonial berlangsung, Tjandra sempat membuat jargon dari akronim Kupang.  Nama kota Kupang, ujarnya dapat diartikan sebagai Kebersihan pangkal kesehatan, Utamakan Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Posyandu kita manfaatkan, Aktifitas fisik menyehatkan tubuh, No to BABS, Gizi seimbang santapan kita.

“Kedekatan istilah-istilah kesehatan di tengah masyarakat bisa meningkatkan kesadaran mereka untuk melakukan pencegahan,” tutur Tjandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement