Kamis 07 Apr 2011 13:11 WIB

Tolak Penggunaan Antibiotika Tak Rasional!

Rep: Prima Restri/ Red: Siwi Tri Puji B
Obat-obatan antibiotika. Ilustrasi
Foto: .
Obat-obatan antibiotika. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --- Dalam upaya untuk merasionalisasi penggunaan obat antibiotik, Kementrian Kesehatan melaksanakan beberapa program. Salah satunya dengan mengeluarkan Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik pada Kamis (7/4) berbarengan dengan peringatan Hari Kesehatan Sedunia 2011.

"Tolak penggunaan obat antibiotik secara tidak rasional sehingga menimbulkan resitensi terhadap antibiotika," kata Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih. Ia mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang jor-joran menggunakan antibiotika, dimana banyak penyakit yang tidak memerlukan antibiotika tapi mendapat resep antibiotika.

Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik ini utamanya ditujukan bagi tenaga kesehatan, di fasilitas kesehatan primer seperti puskemas maupun fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik, praktek dokter, atau rumah sakit (RS). Dalam pedoman itu, dokter tidak boleh secara mendadak memberikan obat antibiotik begitu saja, harus sesuai indikasi klinis.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Iwan Dwiparahasto menjelaskan bahwa dalam pedoman ini dijelaskan bagimana memberikan obat antibiotik sesuai dengan pola penyakit. ''Antibiotik boleh diberikan tapi harus sesuai dengan jenis mikroba yang dituju yaitu diperiksa kuman atai bakterinya. Saat ini  secara buta saja diberikan tanpa tahu mikroba yang disasar,'' tutur dia saat temu wartawan Peringatan Hari Kesehatan Sedunia di Jakarta, Kamis (7/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement